Website Resmi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun

EMAIL tibumtranmaskabmadiun@gmail.com
KONTAK (0351) 3822323
INSTAGRAM @satpolppkab.madiun @damkarkabmadiun
  • Home
  • /
  • Penertiban Minol di Wilayah Balerejo Oleh Satpol PP Kabupaten Madiun

Penertiban Minol di Wilayah Balerejo Oleh Satpol PP Kabupaten Madiun

Bidang pphd & ppns satpol pp kab. Madiun melakukan penertiban Perda pada hari Jum’at 24/3/2023 malam di wilayah Kecamatan Balerejo.

Penertiban dan Penegakan Perda kali ini di temukan 2 warung di wilayah desa yang berbeda berjualan Minhol, tetapi untuk penertiban di wilayah kebonsari disinyalir bocor.

Barang Bukti yang ditertibkan sebagai berikut:

Desa Kedungjati Balerejo atas nama Y, 5 botol besar arak jowo, 1 botol besar arak jowo Leci, Barang Bukti Desa Balerejo, Balerejo nama AP, 1 kardus Anggur Merah, 11 Kawa – Kawa, 13 Bir, 4 Bir Hitam kecil, 1 botol arjo cem-ceman, 13 arjo botol kecil, 1 botol besar arjo murni

Kedua pelaku melanggar pasal 20 ayat 1 Jo pasal 28 ayat 1, 2, dan 3 perda kab. Madiun no 5 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.

#Media Center Praja wibawa

@kaji_mbing

@wakil_bupati_madiun

@ditpolpplinmas_kemendagri

@satpolpp_jatim

@pemkabmadiun

@pphd.kabmadiun

@damkarkabmadiun

@didik.harianto.96780

@satria.danny

#madiuntertibperda

#madiunberakhlak

#madiunamannyaman