Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun bersama TNI dan Polri, melaksanakan razia operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Kamis (16/3/2023) dini hari.
Operasi Gabungan bersama Polsek Pilangkenceng ini dipimpin oleh Kasatpol PP Didik Hariyanto S.Sos, MM dan Kabid PPHD Danny Satriawan, SH, M.Hum dan sebagai Pengawas langsung oleh Bapak Bupati Madiun Bp. Ahmad Dawami Ragil Saputro, S.Sos.
Dalam operasi ini mendapati pekerja prostitusi sebanyak 16 orang perempuan. Pelanggaran yang dikenakan adalah Perda Kabupaten Madiun tentang Penyelenggaraan Tibumtranmas pasal 32 jontu pasal 40 Perda No. 1 Tahun 2022.
Para pelanggar akan disidangkan di Pengadilan Negeri Madiun beserta barang bukti.
(Media center Satpol Kab Madiun)