Website Resmi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun

EMAIL tibumtranmaskabmadiun@gmail.com
KONTAK (0351) 3822323
INSTAGRAM @satpolppkab.madiun @damkarkabmadiun
  • Home
  • /
  • Pembongkaran Warung Remang-remang di Pasar Moneng Pilangkenceng

Pembongkaran Warung Remang-remang di Pasar Moneng Pilangkenceng

Bangunan-bangunan liar non permanen yang berkedok warung kopi di pasar moneng ditertibkan oleh Disperindahkop Kabupaten Madiun bersama Satpol PP kabupaten Madiun. Hal ini menindaklanjuti adanya temuan penggunaan warung tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya yaitu digunakan untuk transaksi bisnis asusila atau prostitusi. Nantinya blok pasar yang digunakan warung ini akan difungsikan sebagaimana asalnya yaitu sebagai pasar hewan.

Foto Pengawasan Pembongkaran Warung-warung yang tidak digunakan sebagaimana peruntukannya (digunakan untuk prostitusi) di pasar Moneng Pilangkenceng (17/3/2023)